Pages

Powered by Blogger.

Tuesday, January 25, 2022

PENDATAAN PPPK TAHAP II (DUA)

  Menindaklanjuti Surat Pengumuman Sekda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2022 tentang pemberkasan dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru Tahap II (dua) di linkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Formasi Tahun 2021, dengan ini disampaikan agar Peserta PPPK TAHAP II (dua) mengisi format excel Pada Link ini (Klik) untuk Pendataan dan pembuatan SPRP oleh Dinas Pendidikan. Diharapkan Peserta PPPK TAHAP II selalu berperan aktif dan berkoordinasi dengan Sudin Pendidikan Wilayah I dalam pelaksanaan pemberkasan.

GARDU PANDANG ; Untuk dapat melihat hasil pengisian Google Form, bila didapat pengisian ganda atau lebih maka yang digunakan pengisian paling akhir dan apabila data berwarna kuning/merah, maka ybs harap mengisi ulang. Terimakasih

Jakarta, 25 Januari 2022

Kasi PTK Wil I JP

ttd

Lily Kristiandari

1 comments:

  1. Inisiatif pemerintah dalam menerapkan proses pemberkasan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru Tahap II di DKI Jakarta sangat positif. Langkah transparan dengan menggunakan Google Form untuk pendataan dan pembuatan SPRP oleh Dinas Pendidikan merupakan cara efektif untuk memastikan integritas data

    ReplyDelete