Pages

Powered by Blogger.

Thursday, September 14, 2017

DUK

     Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala BKD Nomor : 10.SE.2017 tanggal 7 Juli 2017 tentang Pengisian Daftar Urut Kepangkatan (DUK), dengan ini saya minta Kepada Bapak/Ibu Kepala TK, SD, SMP, SMA, SMK Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Pusat agar melakukan pendataan DUK dan mengirimkan/Unggah ke Sudin Pendidikan Wilayah I Kota Adm Jakarta Pusat melalui blog ini, paling lambat tanggal 13 Oktober 2017.

Sebagai acuan pendataan berikut saya sampaikan :

  1. Silahkan Unduh Surat Edaran Kepala Sudin Pendidikan Wilayah I Kota Adm Jakpus
  2. Silahkan Unduh Format Pendataan = Format Pendataan REVISI (exel) dan saat pengisian data agar tidak merubah/membuat baru dsb dari format exel pengunduhan yang mempersulit saat melakukan rekapitulasi.
  3. Untuk memperlancar dan mempermudah pengiriman hasil pendataan, file data/Soft Copy format exel dan print data/hard copy format pdf ;  Unggah disini
Terimakasih sebelum dan sesudahnya atas kerjasamanya yang baik.
Info lebih lanjut Hub  Sdr. Bayu Primahanta  Hp ; 081296804782 

0 comments:

Post a Comment