Menindaklanjuti hasil Rapim di Walikota pada Hari; Selasa, Tanggal 2 Mei 2017, dengan ini saya sampaikan agar : Guru PNS ber NIP DEPAG mengisi Formulir dibawah ini sebagai bahan Pendataan.
1. SURAT EDARAN
2. FORMULIR PENDATAAN
Terimakasih
ttd
Kasi PTK Sudin Pendidikan Wil I Kota Adm JP
Wednesday, May 3, 2017
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment