Pages

Powered by Blogger.

Wednesday, May 3, 2017

PENDATAAN GURU AGAMA

Menindaklanjuti hasil Rapim di Walikota pada Hari; Selasa, Tanggal 2 Mei 2017, dengan ini saya sampaikan agar : Guru PNS ber NIP DEPAG mengisi Formulir dibawah ini sebagai bahan Pendataan.
1. SURAT EDARAN 
2. FORMULIR PENDATAAN
Terimakasih

ttd
Kasi PTK Sudin Pendidikan Wil I Kota Adm JP

0 comments:

Post a Comment