Pages

Powered by Blogger.

Wednesday, December 14, 2016

DATA KEBUTUHAN GURU PNS

Sebagai dasar pemetaan pemerataan guru di lingkungan Sudin Pendidikan Wilayah 1 Kota Administrasi Jakarta Pusat Jenjang SD, SMP dan SMA, maka dimohon agar Bpk/Ibu Kepala SD Negeri, SMP Negeri dan SMA Negeri segera mengisi Format di bawah ini :

https://goo.gl/forms/ID4oDPSeRQEA7WYI2

CATATAN :

  1. Mata Pelajaran yang diampu oleh PHL dengan jumlah jam >12 Jam per minggu dinyatakan ; Mapel tersebut kekurangan Guru PNS  Contoh :  Jumlah Kelas (6), Jumlah Guru Kelas PNS (4)  Kekurangannya ; 6-4=2 
  2. Guru PNS yang akan pensiun s.d Desember 2017 agar tetap didata pada Form bagian 3 (Mapel tsb dinyatakan ; tidak kekurangan Guru PNS) 
  3. Guru PNS yang akan pensiun s.d Desember 2017 agar mengisi pada Form Bagia 4 sesuai dengan Mapel yang diampu berserta  T.M.T Pensiun yang bersangkutan. 
  4. Pengisian data paling lambat Rabu, 15 Desember 2016 , mengingat data harus segera terkirim ke Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. 
Terimakasih 

0 comments:

Post a Comment