Menunjuk Surat Edaran Dinas No. 5368/-082.87 tanggal 26 Mei 2020 , Hal : Tambah PTK Baru (Honorer) ke dalam Aplikasi Manajemen Dapodikdasmen dan Dapodik Paud Dikmas, dengan ini saya minta perhatian Sdr. Kepala Sekolah Negeri Jenjang TK, SD, SMP di Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk mengusulkan Guru Honorer yang belum terdaftar pada Aplikasi Dapodikdasmen dan sesuai Anjab melalui link : (Klik)
Sebagai informasi lain saya sertakan :
1. Surat Edaran
2. Format Isian PTK
3. Contoh Surat Pernyataan.
4. Untuk memastikan Data Sudah terinput dengan benar : GARDU PANDANG
Demikian agar menjadi perhatian
Jakarta, 29 Mei 2020
Kasi PTK Wil I JP
ttd
Lily Kristiandari
Friday, May 29, 2020
Subscribe to:
Posts (Atom)