Adapun seleksi administrasi diperuntukan bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan yang telah dinyatakan lolos seleksi akademik tahun 2019 dan yang lolos seleksi tahun 2017 dan 2018 tetapi status verifikasi dalam laman http://sergur.id adalah belum mengumpulkan berkas, berkas sudah dicatat, dan berkas dikembalikan ke Dinas.
Jadwal penerimaan berkas calon peserta PPG tanggal 23 s.d. 25 April 2019
pengiriman berkas calon peserta PPG tahun 2019 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Berkas Guru PNS/CPNS dan GTY jenjang TK, SD dan SMP dikirim ke SMPN 5 Jakarta
- Berkas Guru PNS/CPNS dan GTY jenjang SMA, SMK dan SLB dikirim ke Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2
- Berkas Guru Bukan PNS dengan Kontrak Kerja Individu jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB dikirim ke Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Ruang Rapat Bidang PTK Lantai 4.
Legalisir berkas calon peserta PPG ditandatangani oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan sesuai Wilayah calon peserta PPG.
Seluruh dokumen persyaratan (sesuai lembar ceklist) dibuat rangkap 3 dan dimasukkan pada map snelhecter plastik warna :
TK - PINK
SD - MERAH
SMP - KUNING
SMA - BIRU
SMK - ABU-ABU
SLB - PUTIH
Informasi mengenai pelaksanaan PPG Dalam Jabatan melalui lama http://sergur.id
Untuk melihat dokumen terkait klik link dibawah ini :