Pages

Powered by Blogger.

Friday, May 29, 2020

PENAMBAHAN PTK BARU HONORER MURNI

Menunjuk Surat Edaran Dinas No. 5368/-082.87 tanggal 26 Mei 2020 , Hal : Tambah PTK Baru (Honorer) ke dalam  Aplikasi Manajemen Dapodikdasmen dan Dapodik Paud Dikmas, dengan ini saya minta perhatian Sdr. Kepala Sekolah Negeri Jenjang TK, SD, SMP di Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk mengusulkan Guru Honorer yang belum terdaftar pada Aplikasi Dapodikdasmen dan sesuai Anjab  melalui link :  (Klik)  
Sebagai informasi lain saya sertakan : 
1. Surat Edaran
2. Format Isian PTK
3. Contoh Surat Pernyataan.
4. Untuk memastikan Data Sudah terinput dengan benar : GARDU PANDANG
Demikian agar menjadi perhatian

Jakarta, 29 Mei 2020
Kasi PTK Wil I JP
ttd
Lily Kristiandari